Tugas dan Fungsi
- Merencanakan dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu di STMIK Amik Riau dalam lingkup Tridharma Perguruan Tinggi dan Kegiatan Penunjang.
- Melakukan monitoring dan evaluasi internal terhadap kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan Kegiatan Penunjang.
- Melaksanakan audit internal terhadap kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan Kegiatan Penunjang.
- Melaporkan hasil implementasi, merumuskan dan mengusulkan perbaikan serta tindak lanjut pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di STMIK Amik Riau.
- Melaksanakan pendampingan untuk meningkatkan kualifikasi Akreditasi Program Studi dan Institusi
- Melaksanakan Penilaian Kinerja di lingkungan Unit Kerja dan Personal